Berikut adalah komentar Ari A. Perdana atas beredarnya sebuah surat elektronik tentang subsidi dan BBM, yang antara lain menggunakan argumen Kwik Kian Gie bahwa "[adanya] subsidi adalah sebuah kebohongan". Ari menulis ini di blog pribadinya, Gallery of Mind. Kita muat kembali di sini.
Mengapa Kwik Keliru?
Oleh Ari A. Perdana
Menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, sebuah artikel lama yang ditulis oleh Kwik Kian Gie kembali menjadi wacana. Artikel itu bertajuk “Menaikkan Harga Bensin Premium,” dimuat di harian Kompas hampir dua tahun lalu (1/8/06). Poin dari artikel itu: subsidi BBM sesungguhnya tidak pernah ada (linknya sudah ditutup oleh Kompas).
Landasan argumen Kwik adalah sebuah perhitungan akuntansi. Biaya yang diperlukan untuk menghasilkan satu liter bensin premium, mulai dari pengeboran, pengilangan hingga pengangkutan ke pompa bensin sama dengan 10 Dolar AS per barel (159 liter). Dengan nilai tukar Rp8.600 per Dolar AS, dua tahun lalu Kwik mengatakan bahwa biaya produksi per liter premium sama dengan Rp540. Kwik menambahkan, tidak ada subsidi karena dengan harga jual premium sebesar Rp1.810 per liter, sebenarnya untuk setiap liter premium yang dijual pemerintah mendapat surplus.
Menurut Kwik, “pemerintah merasa memberi subsidi kepada rakyat yang membeli bensin premium karena seandainya bensin premium itu dijual di luar negeri, [saat itu] harganya 50 dollar AS per barel … Pemerintah merasa memberi subsidi karena tidak bisa menjual bensin dengan harga dunia, gara-gara adanya kewajiban memenuhi kebutuhan rakyatnya akan bensin premium dengan harga yang rendah … Pemerintah jengkel, merasa sial benar tidak dapat menjual bensinnya di luar negeri … kesempatan itulah yang hilang [menjadi subsidi], bukan uang tunai.”
Dengan dasar logika dan perhitungan serupa, sebuah artikel yang sekarang ini berdar lewat media surat elektronik dan blog menyesuaikan perhitungan itu dengan angka-angka terbaru. Kesimpulannya sama, subsidi adalah sebuah kebohongan. Menurut artikel itu, “Jika harga minyak Internasional 125 Dolar AS/barel dan biaya 15 Dolar AS/barel serta impor 200 ribu barel/hari maka pemerintah Indonesia dengan harga Rp4.500/liter (77 Dolar AS/barel) untung 49,4 juta Dolar AS per hari atau Rp165,8 trilyun dalam setahun (1 Dolar AS = Rp 9.200).”
Yang benar dan yang keliru
Kwik (dan Agusnizami) benar, secara akuntansi harga jual domestik sekarang masih lebih besar dari biaya produksi. Artinya, untuk per liter premium pemerintah masih mendapat surplus. Kwik benar, yang disebut sebagai subsidi memang selisih antara harga internasional (harga yang akan diterima oleh penjual minyak, dalam hal ini pemerintah) dengan harga domestik. Sampai di sini Kwik benar, 'subsidi' memang terjadi karena adanya 'kesempatan yang hilang' (opportunity cost) -- pemerintah kehilangan pendapatan potensial dengan menjual bensin dengan harga di bawah harga internasional.
Tapi Kwik salah ketika ia mengatakan 'tidak ada subsidi.' Kwik salah ketika melihat bahwa masalahnya hanya sekedar "pemerintah jengkel benar" (karena tidak bisa mengambil untung lebih besar dari harga internasional karena harus melayani rakyatnya). Kwik lupa bahwa pendapatan yang hilang itu adalah dana yang bisa digunakan untuk mendanai pembangunan sekolah, jalan desa, jembatan, irigasi, Puskesmas dll. Dengan mengatakan bahwa BBM itu "milik pemerintah yang bisa didapat dengan gratis" ia sama saja dengan mengatakan "potensi pendapatan Rp120 triliun dari menjual di harga internasional juga bukan milik pemerintah." Lupa, atau pura-pura lupa?
Justru di sinilah terjadi subsidi -- dari konsumen BBM ke konsumen barang publik yang lain. Siapa konsumen (penikmat subsidi) BBM? Menurut Sakernas 2006, hampir 3/4 subsidi BBM dinikmati oleh 30% penduduk terkaya. Hanya kurang dari 5% dinikmati oleh 20% penduduk termiskin.
Saya tidak percaya Kwik tidak paham konsep opportunity cost. Yang lebih mungkin adalah ia pura-pura tidak paham. Kwik betul, memang terjadi pembodohan. Sayangnya, ia juga berkontribusi pada pembodohan ini.
Catatan: Arya Gaduh sudah pernah membahas hal ini ketika pertama kali artikel Kwik keluar. Teguh Dartanto menyajikan analisis lebih dalam berikut perhitungan-perhitungan tentang produksi dan konsumsi minyak Indonesia.
5 komentar:
mas saya fikir persoalan yang terpenting adalah mengapa tidak ada alternatif lain yang memiliki resiko atau dampak multivariat efek terhadap masyarakat terhadap persoalan BBM ini, saya fikir pemerintah punya opsi lain tanpa menaikkan BBM sperti memungut winfall profit terhadap KKS namum pemerintah takut kalau mambuat iklim investasi tidak baik dengan kata lain pemerintah lebih mementingkan Orang asing daripada rakyatnya sendiri
sori bos...ya nama chatib basri sekarangkan orang pemerintah jadi omong kosng versi pemerintahpun muncul, jadi benar yang menghancurkan indonesia ini kebanyakan alumni UI karena banyak orang UI jadi menteri kerjanya menghanmcurkan negara, ketika mahasiswa idealis jadi pejabat jadi penjilat
salam
http://riaumengugugat.blogspot.com
Bung Riau, wah tendensius juga ya,,,komentarnya, Tapi mungkin ini bisa jadi pencerahan...tulisan dari seorang teman.
Adilkah Subsidi BBM?
Oleh Arief Anshory Yusuf
Keadilan adalah konsep yang subjektif. Adil buat seseorang belum tentu adil buat orang lain. Adil di mata sekelompok orang atau golongan, belum tentu adil di mata kelompok lain. Para ekonom aliran arus utama umumnya sering menghindar bersentuhan dengan konsep keadilan, karena sifatnya yang susah diukur dan subjektif.
Keadilan ekonomi (equity) yang merupakan bagian dari keadilan secara umum (justice) biasanya diukur dari distribusi pendapatan. Distribusi pendapatan dapat menunjukkan apakah suatu masyarakat itu "timpang" (dalam artian kesenjangan antara si kaya dan si miskin itu sangat tinggi), ataukah "merata" (tidak terjadi kesenjangan yang berarti).
Ketika para ekonom harus "turun gunung" dari berbagai exercise teoretisnya dan terjun ke dalam realitas pengambilan kebijakan, mau tidak mau mereka akan bersentuhan dengan aspek keadilan. Suatu kebijakan yang dirumuskan seorang ekonom, jika menurut sebagian besar orang "tidak adil", bukan hanya akan dicaci oleh mereka yang dirugikan, tetapi juga akan menghambat implementasinya.
Pelajaran penting dari mengaplikasikan teori ekonomi dalam proses formulasi kebijakan adalah bahwa dalam realitas dunia nyata yang kompleks, aspek keadilan suatu kebijakan tidak bisa diabaikan. Para ekonom yang enggan bersentuhan dengan konsep keadilan, hanya punya dua pilihan: kembali ke menara gading exercise teoretis atau melatih diri bergelut dengan analisis-analisis dampak distribusi pendapatan, suka atau tidak.
Subsidi BBM adalah contoh suatu kebijakan ekonomi yang banyak disebut tidak adil. Disebutkan misalnya bahwa pemilik mobil pribadi rata-rata disubsidi 1,2 juta per bulan, sangat tidak sebanding dengan subsidi yang dinikmati oleh masyarakat yang tidak punya kendaraan bermotor. Karena golongan kaya menikmati jauh lebih banyak subsidi BBM, maka subsidi BBM disebut sebagai kebijakan yang tidak adil.
Bank Dunia, dalam laporan rutin ekonomi Indonesia bulan April 2008, mengalkulasi bahwa 45% dari Rp 130 triliun subsidi BBM dinikmati oleh kelompok 10% terkaya, sementara kelompok 10% termiskin hanya menikmati sekitar 1% saja. Semakin kaya, semakin besar porsi subsidi yang dinikmatinya, semakin miskin semakin sedikit. Subsidi BBM lagi-lagi disebut sebagai kebijakan yang tidak adil. Dengan demikian, kebijakan yang adil justru adalah sebaliknya, mengurangi atau bahkan menghapus subsidi BBM.
Alur logika di atas sah-sah saja karena seperti dibahas di awal tulisan ini, konsep keadilan adalah konsep yang subjektif. Alur berpikir tersebut, akan tetapi, layak untuk dikritisi karena mengandung beberapa kelemahan mendasar dan konseptual, tetapi kerap disuarakan oleh pemerintah maupun para pengamat yang mendukung kebijakan penghapusan subsidi BBM.
Walaupun keadilan sifatnya subjektif, dalam ilmu ekonomi atau cabang ilmu ekonomi sektor publik, ada pendekatan arus utama (atau "pakem"-nya) dalam mengevaluasi adil tidaknya suatu kebijakan. Suatu kebijakan disebut adil (atau dalam bahasa ekonomi disebut "progresif"), kalau dampaknya cenderung mengurangi ketimpangan. Sebaliknya, kebijakan disebut tidak adil kalau cenderung menambah ketimpangan. Kebijakan yang tidak mengubah ketimpangan disebut sebagai kebijakan yang proporsional. Cara menentukannya sederhana.
Sebagai contoh, pajak pendapatan disebut progresif (adil) kalau orang kaya persentase pendapatan kena pajaknya lebih tinggi dari orang miskin. Misalkan orang kaya dibebani pajak 35%, sementara orang miskin 5% dari pendapatannya. Pajak seperti ini akan mengurangi ketimpangan. Kalau orang kaya dipajak sama besar dengan orang miskin (misal 10%), maka pajak seperti ini disebut proporsional karena ketimpangan pendapatan tidak akan berubah. Intinya, semuanya relatif terhadap ukuran kesejahteraan awalnya, yang dalam hal ini diukur dari pendapatannya.
Pendekatan ini justru malah tidak banyak dikemukakan dalam debat publik subsidi BBM. Seringnya orang hanya melihat proporsi dari nilai nominal subsidi tersebut jatuh ke tangan siapa. Kalau kita mengadopsi logika berpikir serupa, kita akan cenderung memvonis, hampir semua kebijakan subsidi terhadap barang-barang apa pun (bukan hanya BBM) sebagai kebijakan yang tidak adil. Subsidi terhadap sepatu, sikat gigi, odol dan lain sebagainya, akan cenderung dinikmati oleh golongan kaya karena memang kelompok miskin mengonsumsi barang tersebut jauh lebih sedikit. Cara berpikir seperti ini kurang fair dan cenderung menyederhanakan permasalahan. Dalam analisis kebijakan sektor publik seharusnya basisnya adalah relatif terhadap kesejahteraan awalnya.
Kalau menggunakan pendekatan ini, adilkah subsidi BBM? Data survei konsumsi rumah tangga menunjukkan bahwa kelompok masyarakat 10% terkaya membelanjakan 27% dari total pengeluarannya untuk membeli bensin, sementara 10% termiskin hanya membelanjakan 1%. Dengan demikian, subsidi untuk bensin selama ini memang tidak adil. Kebijakan pemerintah mengurangi subsidi bensin dengan menaikkan harga bensin sebesar 33% boleh dibilang kebijakan yang sifatnya progresif, cenderung mengurangi ketimpangan. Kebijakan ini kebijakan yang "adil".
Akan tetapi, ceritanya menjadi lain kalau menyangkut minyak tanah. Data memang menunjukkan subsidi minyak tanah sebagian besar dinikmati golongan kaya. Kelompok 10% terkaya menikmati 9%, sementara kelompok 10% termiskin menikmati 5% dari total nilai subsidi minyak tanah. Akan tetapi, tidak serta-merta mengurangi subsidi BBM sifatnya progresif (adil). Relatif terhadap total belanjanya, kelompok 10% termiskin membelanjakan 22% dari total pengeluarannya untuk membeli minyak tanah, sementara kelompok 10% terkaya hanya 6%.
Berdasarkan kriteria ini, kebijakan mengurangi subsidi minyak tanah atau menaikkan harga minyak tanah dengan demikian sifatnya regresif, akan cenderung menambah ketimpangan. Kebijakan ini tidak adil. Berbagai analisis evaluasi kebijakan pemerintah bulan Oktober tahun 2005 yang menaikkan harga minyak tanah hampir tiga kali lipat, menjadikan kebijakan tersebut (walaupun sudah ditambah kompensasi BLT) cenderung menambah ketimpangan di perkotaan, dan tidak cukup mengompensasi kelompok miskin kota.
Jadi, adilkah subsidi BBM? Adilkah kebijakan pemerintah pada Jumat malam kemarin yang menaikkan harga BBM rata-rata 28%? Kita harus hati-hati menjawabnya. Kelengkapan jawaban harus memperhitungkan berbagai faktor lain. Yang pertama, dampak berantai dari kenaikan harga BBM ini. Walaupun pengaruh kenaikan harga BBM-nya sendiri lebih dirasakan golongan kaya, tetapi harga-harga barang lain yang banyak dikonsumsi orang miskin (misalnya makanan dan transportasi publik) naik juga secara berarti, kebijakan menaikkan harga BBM akan cenderung tidak adil karena cenderung menambah ketimpangan.
Faktor kedua adalah kompensasi BLT. Jika distribusi BLT efektif dan besarannya cukup untuk mengompensasi berkurangnya kesejahteraan orang miskin, paket kebijakan menaikkan harga BBM akan bersifat progresif, cenderung mengurangi ketimpangan (adil).
Dengan demikian, jawaban pertanyaan apakah subsidi BBM itu adil, atau adilkah kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM baru-baru ini belum bisa ditentukan hitam di atas putih. Biar waktu dan analisis yang lebih komprehensif menjawabnya. Yang pasti, mari kita berharap pemerintah memang melakukan kalkulasi yang hati-hati dan bijaksana.***
Penulis, dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Padjadjaran, Bandung.
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=23897
Kalau ngeliat judulnya sih, sepertinya sesuatu dosa besar yang dilakukan KKG, sesuatu yang bersifat substantial dan besar, ternyata hanya kealphaan KKG tentang konsep opportunity cost (dalm arti ekonomi). Mungkin karena Bung Ari itu dosen, jadi boleh menilai kalau itu salah/benar. Sayangnya, Bung Ari cuman mengoreksi konsep opportunity cost aja, tidak memberikan pencerahan lain dari hitung2an akuntansi KKG. Oh ya, KKG adalah akuntan, dan anda tahu kan konsep opportunity cost antara akuntan dan ekonom adalah beda. Atau Bung Ari pura2 lupa?
Bolehlah Anda ingin menunjukkan kalau Anda pintar dan memberikan pencerahan melalui tulisan ini dengan mengatakan KKG berkontribusi terhadap pembodohan.
Salam
Maaf, sepertinya ada sesuatu yg dilupakan oleh Bung Ari atau hanya pura2 lupa,dimana Pertamina dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat,bukan hanya untuk kepentingan profit semata, atau opportunity loss yg anda katakan itu. Ada hal aneh pada fenomena kenaikan BBM dunia dewasa ini, pada rezim orla dan orba dimana pada saat terjadi lonjakan harga BBM pada saat itu pemerintah dapat mengeruk keuntungan yg sgt besar, pembangunan sangat pesat dan tingkat kesejahteraan pun sangat tinggi, hal ini dilihat dengan melonjaknya GDP riil dan nominal Indonesia pada saat itu. Namun, hal itu sangatlah kontras dgn kondisi ekonomi rakyat Indonesia pada sekarang ini, pemerintah banyak melakukan pengambilan2 keputusan yg praktis dan cenderung konyol tanpa memperhitungkan efek dominonya, dan pembangunan2 multi sektoral yg digadang2 oleh pemerintah hanya sekedar dongeng tidur saja, lalu kemanakah larinya profit dari migas itu?. Ada pernyataan menarik oleh pertamina pada saat menaikkan harga gas baru2 ini, lagi2 dg alasan sama yaitu naiknya hrga gas dunia, pertamina dg arogannya mengatakan bahwa pemerintah tidak berhak ikut campur pada harga tabung ukuran 12kg dan 50kg, lagi2 pertamina melupakan perannya sebagai perusahaan yg dibentuk dg "uang rakyat" utk mensejahterakan rakyat bukan utk menyengsarakan rakyat seperti yg diamanatkan pada UUD 45 pasal 33. Bukalah mata hati kalian, masalah ini bukan hanya sekedar profit semata yg tidak tahu kmana rimbanya, harga BBM dunia naik tpi rakyat Indonesia tdk dpt merasakan dampak keuntungannya sebagaimana lazimnya negara2 pengekspor BBM lainnya. Sekali lagi saya tekankan, ini bukan masalah profit ataupun opportunity loss semata, namun ada kemelekatan dg hajat hidup rakyat Indonesia.
Memang pemerintah sepertinya selalu membebankan semua masalah pada rakyat miskin.Masa Indonesia yang kaya akan minyak terpengaruh harga minyak.Mengapa hasil dari negeri sendiri musti kita beli.Dimana sebenarnya pemrintah selama ini?
( www.Aspirasirakyat.com )
Posting Komentar