13 September 2008

Indonesia dan OECD -- AAP

Berikut tulisan saya tentang laporan OECD (lihat juga tulisan MCB untuk topik yang sama). Versi yang sedikit lebih pendek dimuat di majalah Tempo Senin 4 Agustus 2008.

Indonesia di Radar OECD
Arianto A. Patunru

Indonesia adalah bangsa yang “tanggung”, demikian sebuah gurauan di kalangan ekonom pembangunan. Ia ”miskin”, namun tidak cukup miskin untuk menjadi menarik seperti banyak negara di Afrika. Ia ”mulai kaya”, namun belum cukup kaya untuk menjadi menarik sebagaimana negara maju. Begitulah nasib negara-negara ”papan tengah bawah”: tidak menarik bagi penelitian. 

Syukurlah gurauan itu tidak bertahan lama. Menyusul berbagai laporan yang terbit sebelumnya, baik dari Bank Dunia, IMF, ataupun ADB, maka laporan Economic Assessment of Indonesia 2008 yang diluncurkan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tanggal 24 Juli kemarin adalah satu lagi negasi yang segar atas gurauan di atas. Indonesia adalah negara yang bukan saja menarik tapi juga penting, sekalipun berada di ”papan tengah bawah” – mengacu kepada salah satu kategori pendapatan Bank Dunia: lower-middle income.

Laporan OECD itu bukan membawa sesuatu yang sepenuhnya baru, memang. Sebagian isinya adalah hal-hal yang sudah kita ketahui. Bahwa ekonomi Indonesia telah pulih dari krisis ekonomi 1997-98, sekalipun dengan proses yang lebih lambat daripada Korea, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Bahwa investasi membaik namun masih di bawah negara-negara lain di Asia Tenggara. Bahwa perekonomian masih sangat bergantung pada konsumsi (terutama pengeluaran pemerintah) dan ekspor. Atau bahwa pertumbuhan ekspor kita lebih banyak ditopang oleh naiknya harga-harga komoditi di dunia.

Namun laporan tersebut menjadi penting karena ia adalah sekaligus pertanda bahwa Indonesia tidak mungkin mungkin lagi dinafikan dalam wacana dan keputusan ekonomi global. Indonesia dimasukkan ke dalam kelompok ”negara-negara dengan keterlibatan yang ditingkatkan” atau enhanced engagement countries yang mencakup Brazil, India, Indonesia, Cina, dan Afrika Selatan (”BRIICS”). Indonesia satu-satunya wakil Asia Tenggara, wilayah yang disebut sebagai region of priorities. Banyak hal yang menjadikan Indonesia penting, selain potensi ekonomi: populasi yang besar, negara yang luas, posisi geografi yang strategis, dan lain-lain.

Laporan OECD dalam bentuk economic assessment biasanya dikemas dalam tiga bagian: satu bagian mengupas perekonomian secara umum dengan fokus pada kinerja pertumbuhan ekonomi, dan dua bagian menyoroti isu-isu penting selain pertumbuhan. Untuk Indonesia, OECD benar, bahwa kedua isu penting tersebut adalah iklim usaha/investasi dan pasar tenaga kerja.

Kurang kondusifnya iklim investasi Indonesia telah banyak sekali dikupas oleh berbagai studi dan laporan. Pemerintah pun tampaknya mafhum bahwa iklim investasi adalah kunci pembangunan ekonomi. Berbagai kebijakan dikeluarkan untuk memperbaiki iklim investasi. Misalnya Inpres 3/2006, Inpres 6/2007, dan Inpres 5/2008. Juga paket-paket kebijakan yang berkaitan dengan iklim investasi: kebijakan infrastruktur (PMK 38/2006) maupun stabilitas keuangan (SKB 5 Juli 2006). Dan, tentu saja UU 25/2007 tentang Penanaman Modal. Semua ini patut dihargai. Sayangnya, kebijakan-kebijakan ini masih kurang efektif dalam implementasinya. Kapasitas yang kurang dari birokrasi pada tingkat operasional menjadi salah satu penyebabnya. Juga, banyak paket yang tergoda untuk mengakomodasi terlalu banyak hal sehingga menjadi tidak fokus, sehingga tampak seperti daftar cucian (laundry list). Selain itu, resistensi terhadap reformasi kebijakan masih banyak bahkan dari dalam birokrasi sendiri, baik secara horisontal (antar departemen atau antar unit) atau vertikal (antar pusat dan daerah).

Hal yang sering luput dari kebijakan adalah kenyataan bahwa pengusaha dan investor lebih peduli pada kepastian daripada janji atau program perbaikan iklim investasi yang rumit namun menimbulkan interpretasi berbeda-beda di level pelaksana. Bahkan dalam beberapa hal, mereka bersedia membayar lebih untuk kepastian yang lebih tinggi. Misalnya, waktu yang diperlukan untuk membuat perusahaan baru atau waktu untuk menyelesaikan prosedur ekspor atau impor di pelabuhan.

Terakhir, perbaikan iklim investasi perlu memprioritaskan syarat perlu untuk berbisnis yaitu kondisi infrastruktur dan logistik yang memadai. Basri dan Patunru (2008) menyimpulkan bahwa rencana investasi sering terhambat karena infrastruktur yang jelek serta biaya logistik yang tinggi. Dengan kata lain, masalah utama perekonomian Indonesia berada di sisi penawaran, bukan sisi permintaan.

Isu spesifik kedua yang dibahas oleh Laporan OECD ini adalah pasar tenaga kerja di Indonesia yang sangat kaku. Dalam paket perbaikan iklim investasi Inpres 3/2006 pemerintah mengagendakan revisi atas undang-undang ketenagakerjaan, UU 13/2003 dengan target waktu April 2006. Menyusul resistensi yang sangat tinggi dari sejumlah serikat pekerja dan juga anggota DPR, pemerintah mundur teratur. Di dalam paket lanjutan, Inpres 6/2007, rencana perbaikan itu bahkan tidak lagi muncul sebagai salah satu agenda. Bahkan isu pasar tenaga kerja hilang sama sekali. Barulah pada Inpres 5/2008 isu tenaga kerja dimasukkan kembali, sekalipun dengan agenda yang lebih berhati-hati yaitu penciptaan hubungan industrial yang kondusif dan perkuatan lembaga pelatihan dan produktivitas, tanpa perubahan pada undang-undang ketenagakerjaan. Namun tanpa perbaikan mendasar pada UU 13/2003, pemanfaatan potensi tenaga kerja Indonesia tidak akan pernah optimal. Sebaliknya, hukum dan peraturan yang dianggap melindungi tenaga kerja selain merugikan orang-orang yang sedang mencari pekerjaan juga dapat merugikan pekerja sendiri dalam jangka panjang.

Memang untuk menjadi pemain penting di level global ada harganya. Bahkan untuk sekedar menjadi menarik. Saat ini syarat kuncinya adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, iklim berbisnis dan berusaha yang lebih kondusif (terutama dalam aspek infrastuktur, logistik, dan kepastian hukum) serta pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel.

06 Agustus 2008

Sjahrir- MCB

Berikut tulisan saya tentang Dr. Sjahrir yang terbit di Majalah Tempo, Senin 4 Agustus 2008.

Sjahrir

Muhammad Chatib Basri

Sjahrir adalah sebuah pesta. Karena itu ia penuh warna. Dalam pesta, orang bergerak dari satu orang ke orang lain, dari tempat duduk ke lantai dansa, dari satu obrolan ke obrolan lain. Pesta adalah persinggungan dengan pelbagai titik. Mungkin itu sebabnya Sjahrir punya sederet atribut : ekonom, dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), aktivis, pelaku pasar modal, pemimpin partai, penasehat ekonomi Presiden – dan mungkin juga seorang selebritis. Pesta dan titik singgung itu tak lagi disana. Salah satu ekonom terbaik Indonesia itu meninggal dunia dalam usia 63 tahun pada tanggal 28 Juli 2008. Apa yang harus dikenang dari Sjahrir yang lahir di Kudus 24 Februari 1945 ?

Bagi saya, Sjahrir --kawan, kakak dan guru saya-- adalah sebuah inspirasi, sebuah kontroversi dan sekaligus sederet pertanyaan. Pertanyaan pertama yang muncul: bagaimana seorang yang menulis disertasi tentang kebutuhan pokok, dapat begitu tangkas bicara membela pasar bebas. Mereka yang terpasung dan menggemari kategorisasi atau kiri atau kanan, atau sosialis atau liberal akan kesulitan untuk menjawabnya.

Jika kita membaca lagi disertasi, yang ditulisnya dibawah bimbingan ekonom terkenal Prof. Peter Timmer, di Harvard University, Sjahrir menulis bahwa yang dibutuhkan untuk membantu rakyat miskin adalah pendekatan pemerintah (perdefinisi kebijakan negara) untuk mempengaruhi alokasi sumber daya melalui pasar atau institusi lain, sehingga dapat terpenuhinya konsumsi minimum dan pelayanan strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Disini Sjahrir bicara soal infrastruktur. Ia sudah bicara soal itu di pertengahan tahun 1980 an. Saya kira pengalamannya sebagai aktivis berpengaruh besar dalam disertasi ini. Ia menunjukkan bagaimana tekanan oposisi dan gerakan mahasiswa yang mencapai kulminasi pada peristiwa Malari, tahun 1974 – yang membawanya mendekam di penjara-- telah memaksa pemerintah waktu itu untuk mengubah orientasi pembangunan kepada upaya pemenuhan kebutuhan pokok.

Tetapi disisi lain, jika kita membaca uraian-uraiannya di buku “Kebijaksanaan Negara” dan pelbagai media masa dan juga bicaranya di pelbagai seminar, maka Sjahrir, yang menamatkan Sarjana Ekonomi nya dari FEUI, adalah sosok, yang dengan keyakinan seorang Friedmanian, bicara tentang ‘betapa berbahayanya’ distorsi yang diakibatkan oleh intervensi pemerintah dalam pasar. Dengan cepat kita bisa menangkap pelbagai ‘warna’ disini. Jika saja kita bisa mengidentifikasi Sjahrir dalam label “atau neo-klasik atau neo-marxis”, penjelasan tak akan seruwet ini.

Sikap ogah negara sebenarnya bukan hal yang baru. Albert Hirschman dalam bukunya Essay in trespassing : economics to politics and beyond, menulis tentang ‘persekutuan yang aneh’ atau ‘persekutuan yang tak suci’ antara pemikiran ekonomi neo-klasik dan ekonomi neo-marxis. Bagi neo-klasik, negara merintangi kekuatan pasar untuk bekerja, dan bagi neo-marxis negara dianggap sebagai sekutu perusahaan multinasional dan modal lokal atau kaum komprador. Keduanya sangat kritis terhadap peranan negara atau pemerintah. Tapi persoalannya menjadi lain, karena Sjahrir bukan seorang neo-klasik, apalagi seorang neo-marxis. Ia amat pro pasar, tetapi ide ‘kebutuhan pokok’ nya justru melihat perlunya peran negara. Itulah sebabnya Sjahrir tetap ‘tak terjelaskan’.

Satu-satunya penjelasan yang paling dekat kepada kontradiksi ini sebenarnya adalah pemikiran Amartya Sen, pemenang nobel ekonomi 1998. Sen memang memiliki posisi yang sangat unik. Ia mencoba menjembatani peseteruan teoritis antara John Rawls dan Robert Nozick. Sen mengatakan bahwa kemiskinan harus dipandang dalam konsep kapabilitas. Kapabilitas merefleksikan kebebasan yang memungkinkan orang untuk menjalankan pelbagai fungsi dalam hidupnya (functionings). Orang menjadi miskin karena ruang kapabilitas mereka kecil, bukan karena mereka tidak memiliki barang. Dengan kata lain orang menjadi miskin karena mereka tidak bisa melakukan sesuatu, bukan karena mereka tidak memiliki sesuatu. Implikasinya: kesejahteraan tercipta bukan karena barang yang kita miliki, tetapi karena aktifitas yang memungkinkan kita memiliki barang tersebut. Itu sebabnya peran dari kebebasan menjadi begitu penting. Kebebasan adalah syarat utama dari dimungkinkannnya sebuah tindakan untuk memiliki sesuatu. Mungkin itu sebabnya, Sjahrir begitu memuja Sen. Barangkali, sadar atau tak sadar, ia menemukan pembenaran posisinya lewat argumen teoritik yang diajukan oleh Amartya Sen.

Dari Sjahrir lah saya mengenal pemikiran Sen. Saya waktu itu mahasiswanya di kelas Perekonomian Indonesia di FEUI. Bagi banyak mahasiswa, termasuk saya, ia begitu bergelora, begitu mempesona. Kuliahnya mirip orasi dengan retorika yang menyengat. Saya ingat, bagaimana ia mengkritik kebijakan pemerintah soal monpoli cengkeh BPPC --yang menurutnya—menghina otak kita. Bagi mereka yang membutuhkan amunisi untuk gerakan mahasiwa waktu itu, Sjahrir adalah sebuah inspirasi. Setahun kemudian, bersama Mohamad Ikhsan, saya menjadi asistennya di mata kuliah itu. Dari sana diskusi mengenai Sen, kebutuhan pokok dan mekanisme pasar berlanjut. Mengherankan sebenarnya, karena waktu itu saya hanyalah mahasiswa tahun terakhir, yang belum lagi genap menyelesaikan skripsi, sedang Bang Ciil – begitu saya biasa memanggilnya— sudah menjadi salah satu ekonom paling baik di Indonesia. Tak ada jarak, tak soal rentang usia, kita duduk bersama mendiskusikan gagasan dan berdebat. Sjahrir memang tak mengenal senior-junior. Ia memperlakukan orang sebagai teman, karena ia tak pusing dengan struktur hirarki yang memasung. Saya sulit membayangkan, seorang dosen senior, ekonom kelas satu, datang ke rumah menjemput asistennya untuk berangkat ke kampus bersama! Jam 6.30 pagi hari Rabu, Sjahrir dengan tak sabar menunggu didepan rumah saya. Saya sering bangun terlambat dan bergegas lari keluar rumah. Tegurannya khas, tajam --agak tak sabar-- tapi bersahabat” Gue heran sama lu De, susah banget bangun pagi! Lu nggak sempet makan kan? Ntar kita cari makan.” Bang Ciil memang pribadi yang hangat, cerdas dan kocak.

Ia tak pernah tersinggung bila dilingkungan terdekatnya di olok-olok soal postur tubuhnya. Seorang teman mengatakan alasan Ciil jarang mengetik dengan komputer adalah karena jarinya lebih besar dari tuts nya. Ia akan tertawa renyah mendengar ini. Saya juga tak akan lupa, ketika peristiwa Semanggi II, bersama beberapa kawan, kita berada di Universitas Atmajaya, kita berlari menghindari peluru karet yang ditembakkan aparat. Sjahrir juga ikut berlari. Didepan, tembok pagar menghadang, Sjahrir diangkat bersama-sama keatas pagar, ia melompat dan jatuh masuk selokan yang kotor!

Sjahrir memang sebuah pesta. Ia penuh warna. Ia punya berbagai atribut. Sjahrir pernah menjadi pelaku pasar modal, ekonom sekaligus juga seorang aktivis. Mungkin hanya Sjahrir sendiri yang bisa menjelaskan tentang posisi ini. Tetapi jika kita ingin melihatnya dalam konteks pemikiran ekonominya, maka disini sebenarnya terlihat kekuatan dan sekaligus kelemahannya. Sebenarnya menjadi ekonom dan sekaligus pelaku pasar modal bukanlah cerita baru. Keynes dan David Richardo adalah seorang ekonom sekaligus pedagang surat berharga. Karena posisi ini pula –lewat Richardo-- ekonomi menjadi in dikalangan kaum borjuasi. Bila sebelumya di salon-salon di Inggris dibicarakan tentang drama Shakespeare atau sonata nya Purcell, maka konon karena Richardo kelompok borjuasi bicara tentang penggunaan modal dan pembentukan harga. Sjahrir sendiri pernah memilih untuk mengambil dua posisi sekaligus : pelaku pasar modal dan ekonom. Keunggulannya : ia tentu saja mampu menghubungkan sesuatu yang kerap disebutnya “macro-micro lingkange”. Tetapi harga yang harus dibayarnya adalah kita tak menemukan lagi karya akademis yang ketat, seperti disertasi Ph.D nya.

Ketika krisis ekonomi terjadi, saya kira Sjahrir cukup jujur dengan pelbagai keterbatasan penjelasan ekonomi saat ini. Praktis memang belum ada satu ekonom pun yang dengan sempurna dapat memberikan resep untuk menjawab krisis ekonomi saat itu. Penjelasan yang ada sekarang pun, saya kira bersifat post factum. Ia seolah benar, karena menjelaskan setelah kejadian. Saya kira Sjahrir benar, kita memang butuh ruang untuk kontemplasi.

Minat dan energinya didalam politik amat kental. Ada sebuah tulisannya di Harian Neraca yang kalau tak salah berjudul ‘Yang ada dan yang tiada’, dengan nada getir dan masygul ia menulis – saya kutip dari ingatan—“yang ada kini legalitas dan konstitusi. Yang hilang adalah legitimasi. Yang ada sekarang adalah kabinet reformasi, tapi kita kehilangan pelaksanaan reformasi….” Lalu ia mengatakan: daripada mengutuk kegelapan, lebih baik mulai menyalakan lilin. Mungkin karena itulah ia memutuskan untuk mendirikan Perhimpunan Indonesia Baru yang kemudian membidani lahirnya Partai Perhimpunan Indonesia Baru.
Sjahrir memang sebuah pesta dengan beragam warna, sederet pertanyaan dan sebuah eksplorasi yang tak sudah.

Indonesia Kembali dalam Radar Screen-MCB

Berikut tulisan saya di Analisis Ekonomi Kompas, Senin 4 Agustus 2008, hal 1

ANALISIS EKONOMI
Indonesia Kembali dalam "Radar Screen"

Oleh MUHAMMAD CHATIB BASRI

Ada suatu masa ketika kita begitu galau akan lemahnya sisi permintaan, daya beli, dan daya dorong perekonomian. Data empiris menunjukkan, identifikasi itu tak sepenuhnya benar.

Melihat pertumbuhan konsumsi selama 10 tahun terakhir, sulit bagi kita membuktikan argumen tentang lemahnya daya beli. Kalau begitu, di mana masalah kita? Di sini pentingnya membaca laporan Economic Assessment of Indonesia 2008 yang diluncurkan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) minggu lalu. Hal yang positif, Indonesia masuk kelompok ”negara-negara dengan keterlibatan yang ditingkatkan” atau enhanced engagement countries, bersama Brasil, India, China, dan Afrika Selatan. Indonesia kembali dalam radar screen.

Di sisi lain, laporan ini juga mengandung pesan: problem kita yang utama adalah sisi penawaran. Problem yang utama bukanlah daya dorong, tetapi daya dukung perekonomian.

Selengkapnya

28 Juli 2008

Selamat jalan, Bang Ciil -- AAP

Baru 15 menit yang lalu, saat saya melangkah masuk kantor, Mas Kom (Komara Djaja) mengabarkan, "Co, adik saya yang di Singapura barusan SMS. Bang Ciil sudah pergi". Segera saya cek ke Dede (Chatib Basri). Ya, kata Dede, jam 8:30 tadi pagi. Inna lillaahi wa inna ilaihi raji'un.

Saya termasuk yang beruntung pernah menjadi asisten Bang Ciil, panggilan akrab Dr. Sjahrir, ekonom UI dan penasehat Presiden SBY. Tahun 1994/95 saya menjadi asisten Bang Ciil untuk matakuliah Perekonomian Indonesia (PI), bersama Ujang (Firman Witoelar), dan Ira Setiati (sekarang di CSIS). Saya belajar banyak dari beliau. Setiap kali rapat, kami bertiga disodori seabrek-abrek buku baru -- untuk dijadikan referensi dalam kelas PI. Sebelum kami bertiga, asisten Bang Ciil yang juga menggawangi kelas PI adalah Ican (Moh. Ikhsan) dan Dede. Pertemanan dengan Bang Ciil tidak berhenti pada kuliah PI saja. Ia mengajarkan kami bagaimana menulis dengan baik. Memperkenalkan kami dengan literatur-literatur terbaru. Dan tentu saja, mentraktir kami makanan-makanan enak.

Selamat jalan, Bang Ciil...


Catatan:
Catatan Rizal, Cafe Salemba
Catatan Ap, Cafe Salemba
Catatan Ujang, Cafe Salemba
Komentar Bang Faisal, dari blog Faisal Basri

14 Juli 2008

Memprediksi Kenaikan Angka Kemiskinan? -- Ari A. Perdana

Memprediksi Angka Kemiskinan?
Oleh Ari A. Perdana

Buat saya, salah satu pekerjaan tersulit adalah membuat prediksi indikator ekonomi. Saya merasa tidak pernah merasa mampu untuk memprediksi berapa angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, apalagi nilai tukar, tahun depan dan seterusnya. Makanya saya kagum kalau ada yang bisa memprediksi angka kemiskinan. Salah satunya adalah rekan-rekan saya di INDEF.

Dalam kajian tengah tahun mereka, INDEF memperikirakan angka kemiskinan akan naik sebesar 1,3 poin persen. Baru-baru ini BPS mengeluarkan angka kemiskinan bulan Maret 2008 sebesar 15,42 persen, atau sekitar 35 juta jiwa. Kalau prediksi INDEF benar, artinya angka kemiskinan bulan Maret 2009 akan menjadi 16,7 persen, atau ada tambahan penduduk miskin sekitar 4 juta jiwa. Dasar perhitungan ini adalah inflasi tahun 2008 akan naik menjadi 12-12,5 persen, sebagai akibat kenaikan harga BBM. Kenaikan BBM akan mendorong inflasi kelompok transportasi dan makanan (bahan dan produk makanan) -- kelompok barang yang paling mempengaruhi angka kemiskinan.

Karena saya tidak bisa memprediksi tingkat inflasi, saya akan gunakan prediksi inflasi INDEF sebagai patokan. Tahun 2005, ketika harga BBM naik sebesar 130 persen dan harga beras mengalami kenaikan drastis, inflasi menjadi 17-18 persen (dari sebelumnya sekitar 7 persen, artinya lonjakan inflasi sebesar 10-11 poin persen). Saat itu angka kemiskinan naik sebesar 1,8 poin persen, atau kenaikan penduduk miskin sebesar 4,4 juta jiwa. Jika inflasi naik menjadi 12,5 persen dari titik awal yang sama (sekitar 7 persen di awal 2008), maka berdasarkan ekstrapolasi sederhana ini harusnya angka kemiskinan turun, atau setidaknya tetap. Ketika inflasi ada di kisaran 10-12 persen di awal 2000-an pun angka kemiskinan terus turun. Kecuali kalau ada justifikasi yang kuat mengapa kondisi kemiskinan tahun ini berbeda secara signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tingkat kemiskinan sebesar 1,3 poin persen menurut saya menjadi prediksi yang terlalu pesimis.

Satu variabel yang penting dalam prediksi angka kemiskinan adalah asumsi tentang dampak Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kelompok miskin. Jika tidak ada BLT, atau jika BLT sama sekali tidak punya dampak, prediksi bahwa angka kemiskinan akan meningkat cukup masuk akal. Beberapa orang, termasuk M. Ikhsan Modjo -- peneliti INDEF yang juga salah satu pembicara di kajian tengah tahun mereka -- agaknya masuk dalam kategori yang percaya bahwa BLT tidak punya dampak.

Tentunya perbedaan pendapat dan metodologi perhitungan adalah hal yang sah dan wajar. Tapi mari kita diskusikan lebih lanjut. Ada dua alasan mengapa BLT tidak punya dampak positif: jumlah BLT yang diberikan tidak cukup, atau distribusi BLT tidak mencapai sasaran.

Besar nilai BLT

Sangat berlebihan jika nilai BLT yang sebesar Rp100 ribu per bulan per keluarga dikatakan tidak berarti apa-apa bagi kelompok miskin. Hitungan sederhananya begini. Garis kemiskinan di bulan Maret 2008 adalah Rp182 ribu per bulan per orang. Jika rata-rata anggota keluarga adalah lima orang, itu ekuivalen dengan Rp 913 ribu per bulan per keluarga. INDEF memprediksi inflasi umum sebesar 12,5 persen. Selama ini, inflasi makanan adalah 40-50 persen di atas inflasi umum, artinya sekitar 18,75 persen. Inflasi garis kemiskinan ada kurang lebih di pertengahan keduanya; atau sekitar 15 persen. Artinya, pada Maret 2009 garis kemiskinan akan menjadi sedikit di atas Rp 1 juta (Rp1.050.157 tepatnya).

Asumsikan inflasi garis kemiskinan terdistribusi merata selama 12 bulan. Maka, penduduk yang pada Maret 2008 berada tepat di garis kemiskinan harus mengalami kenaikan konsumsi setidaknya Rp11.500 per bulan untuk berada pada kondisi yang tidak berubah. Andaikan tingkat pengeluaran rata-rata kelompok miskin adalah 50 persen dari garis kemiskinan atau Rp525 ribu per keluarga per bulan. Maka untuk bisa berada di atas garis kemiskinan, mereka memerlukan tambahan pendapatan setidaknya Rp44 ribu per bulan. Artinya, nilai BLT lebih dari cukup sebagai mengompensasi inflasi pasca kenaikan harga BBM. Ini pun belum memperhitungkan kebijakan-kebijakan lain yang juga dinikmati oleh kelompok miskin seperti Raskin.

Betul bahwa di tahun 2005, BLT tidak berhasil mencegah kenaikan angka kemiskinan. Itu karena inflasi yang terjadi begitu tinggi, akibat dari kombinasi kenaikan harga BBM dan -- yang lebih signifikan -- kenaikan harga beras. Tapi pertanyaan counterfactual yang lebih relevan adalah: apa yang akan terjadi dengan angka kemiskinan jika saat itu tidak ada BLT?

Ada kritik lain soal nilai BLT yang dipotong. Memang betul ada banyak kasus dimana penerima tidak mendapatkan nilai bantuan yang utuh. Tapi berdasarkan data Susenas 2006 dan 2007 yang memuat modul khusus BLT, 95 persen penerima di tahap pertama, dan 90 persen di tahap kedua, melaporkan bahwa mereka menerima secara utuh. Dari mereka yang melaporkan mengalami potongan, alasan terbanyak yang adalah "untuk pemerataan (dibagi pada keluarga lain yang dianggap miskin tapi tidak termasuk daftar penerima," "biaya transportasi" serta "administrasi (pembuatan kartu identitas)." Untuk sebuah negara yang terkenal karena korupsinya, ini adalah sebuahg prestasi.

Distribusi BLT

Faktor lain yang memengaruhi efektifitas BLT adalah distribusi bantuan. Hal pertama yang perlu diketahui adalah target penerima BLT adalah keluarga miskin dan setengah-miskin (near poor) yang berjumlah 19,8 juta keluarga; atau sekitar 35 persen dari keseluruhan rumah tangga di Indonesia. Rumah tangga yang ada di bawah garis kemiskinan sendiri berjumlah sekitar 7 juta jiwa. Pertimbangannya, selain memberikan bantuan kepada penduduk yang ada di bawah garis kemiskinan, BLT diharapkan juga memberikan jaring pengaman kepada mereka yang sedikit ada di atas garis kemiskinan.

Memang, berdasarkan pengalaman tahun 2005, masih banyak catatan mengenai distribusi BLT. Data Susenas menujukkan, tingkat undercoverage BLT adalah moderat: sekitar 40 persen penduduk dalam kelompok 20 persen termiskin dalam distribusi (sekitar 4,5-5 juta dari 11-12 juta keluarga dalam kelompok ini) dilaporkan tidak menerima BLT. Lebih baik dibandingkan Raskin dan Askeskin, tapi lebih buruk dibandingkan kebijakan transfer sejenis di Amerika Latin. Hal yang wajar meningat kondisi ketimpangan di Amerika Latin juga jauh lebih parah sehingga identifikasi penduduk miskin vs. non-miskin di sana juga lebih mudah.

Apakah angka kemiskinan akan naik atau turun, dan sebesar berapa, akan tergantung pada bagaimana 4,5-5 juta keluarga yang tidak menerima BLT ini terdistribusi. Berapa banyak dari mereka yang ada di luar 7 juta keluarga yang ada di bawah atau di atas garis kemiskinan. Saya tidak tahu apakah hal ini bisa dimodelkan sehingga kita bisa mendapatkan angka prediksi akhir yang cukup pasti, kecuali kalau kita bisa mengasumsikan sebuah fungsi distribusi probabilitas memperoleh BLT yang cukup spesifik.

Kalaupun kita bisa mengatakan dengan pasti berapa banyak keluarga miskin yang tidak menerima BLT, untuk menyimpulkan bahwa angka kemiskinan akan naik, kita perlu mengasumsikan bahwa semua keluarga miskin yang tidak menerima BLT sama sekali tidak memiliki mekanisme atau akses untuk melakukan consumption smoothing dan bentuk-bentuk manajemen risiko lainnya, baik formal maupun informal.

Jadi, kemiskinan akan naik atau turun?

Poin utamanya, saya tidak tahu. Dari berbagai indikator ekonomi, angka kemiskinan adalah indikator yang tidak mudah untuk diprediksi.

Argumen yang saya sampaikan juga tergantung pada, antara lain, bagaimana penyaluran BLT di lapangan. Kuncinya adalah jika pemerintah bisa memperbaiki kualitas data dan penargetan. Selain itu, bagaimana pemerintah bisa lebih melibatkan komunitas dalam memperbaiki keberhasilan penyaluran. Saat ini dikabarkan PT Pos Indonesia, yang menjadi ujung tombak penyaluran BLT, tengah berusaha melakukan dan verifikasi penerima. Ini adalah langkah positif, tapi trade-off-nya adalah pengucuran dana BLT gelombang pertama yang sudah dimulai Maret lalu jadi agak terhambat. Ini adalah contoh variabel lain yang akan berpengaruh di lapangan.

Hal lain yang penting adalah seberapa jauh angka inflasi bisa dikendalikan, terutama inflasi pangan. Jangan lupa juga bahwa menjelang Pemilu akan banyak uang yang mengalir ke masyarakat lewat dana kampanye. Meski sulit diukur, pengaruh langsung maupun tidak langsungnya juga tidak bisa dikesampingkan.

*** Juga di-post di A Gallery of Mind.

18 Juni 2008

Undangan Diskusi: Kesenjangan Pendapatan

Kesenjangan Pendapatan di Dunia: Mengapa?

Sebagaimana yang telah menjadi diskusi serius, kita memang hidup di dunia yang tidak merata. Menurut Branko Milanovic (1999), 25% penduduk terkaya di dunia menikmati 75% pendapatan dunia. Dalam konteks antarnegara, rata-rata pendapatan per kapita 20 persen negara terkaya mencapai 25 kali pendapatan per kapita 20 persen negara termiskin di tahun 2000.

Namun sebuah potret yang diambil pada satu waktu tentu tidak bisa bicara banyak. Ada beberapa pertanyaan yang perlu diajukan: 1) Bagaimana kecenderungan kesenjangan pendapatan dari waktu ke waktu? 2) Mengapa terjadi kesenjangan? 3) Apakah kesenjangan pendapatan adalah sesuatu yang tidak terelakkan? 4) Apakah kita harus fokus pada menghilangkan kesenjangan, atau pada peningkatan kesejahteraan penduduk di bagian terbawah distribusi pendapatan?

Freedom Institute, Friedrich Naumann Stiftung, dan Café Salemba kembali akan mengadakan sebuah diskusi ekonomi, kali ini dengan topik di atas. Tempat di Freedom Institute, Jalan Irian No. 8, Menteng, Jakarta, hari Kamis 19 Juni 2008, 18.00 - 21.00, bersama Ari A. Perdana (FEUI, Café Salemba) dan Teguh Yudo Wicaksono (CSIS, Ruang 413) dan moderator Hamid Basyaib (Freedom Institute).

Bagi anda yang berminat untuk hadir dalam diskusi tersebut dapat menghubungi Freedom Institute, dengan kontak: Tata atau Imie pada nomor telp. 021 3190 9226.

05 Juni 2008

Debat BBM (4) - Syarief Syahrial

Berbagi dengan Daerah

Oleh Syarief Syahrial

Seperti kita tahu, berkaitan dengan BBM terdapat jenis pajak daerah di tingkat provinsi yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tarif 5%. Memang namanya adalah pajak daerah tetapi, secara hakikat, mekanismenya adalah bagi hasil. Mengapa? Jika ia pajak provinsi, maka yang memungut seharusnya adalah pemerintah provinsi cq. SKPD yang berwenang dalam mengelola pendapatan daerah. Penerimaannya adalah 5% dikali dengan nilai jual objek pajak atau dalam hal ini harga jual dikali volume BBM. Saat ini, besaran penerimaan PBB KB untuk setiap provinsi diperoleh dari data Pertamina yang menentukan besaran konsumsi BBM setiap provinsi. Karenanya, jenis pajak ini bersifat “no effort” dari pemerintah provinsi seperti halnya Pajak Penerangan Jalan Umum di tingkat kabupaten/kota yang ditentukan oleh PLN. Implikasinya, kebenaran penerimaan PBB KB bagi masing-masing provinsi hanya Pertamina yang tahu. Kita pun dapat mengecek kebenaran data konsumsi BBM sebagai dasar asumsi dari penentuan besaran subsidi BBM dengan data konsumsi yang menjadi basis membagi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Memang ide ini hanya untuk jenis BBM yang digunakan kendaraan bermotor padahal subsidi BBM juga berkaitan dengan subsidi minyak tanah sehingga tentu besaran target pengurangan subsidi tidak bisa 100% tercapai dibandingkan dengan penggunaan cara yang diambil oleh Pemerintahan SBY saat ini. Ide saya adalah mengubah jenis PBB KB dari pajak provinsi menjadi pajak pusat. Sesuai dengan teori, objek pajak yang bersifat “mobile” seharusnya menjadi pajak pemerintahan yang lebih tinggi. Definisi “mobile” ini yang lalu menjadi pertanyaan. Tadinya, saya berpikiran untuk tetap menjadikan PBB KB ini menjadi pajak provinsi dengan menaikkan tarifnya dari 5% menjadi 30%. Implikasinya, jika Pemda tidak mau harga BBM naik di daerahnya, ia bisa menggunakan instrumen ini dengan memindahkan subsidi BBM dari APBN menjadi beban APBD. Tokh, kita tahu juga masih banyak Pemda yang surplus anggarannya pada saat pemerintah pusat menjalankan sistem penganggaran yang defisit. Namun, mekanisme ini akan membuat kita tidak terhindar dari potensi masalah arbitrase.

Dari kondisi ini, seharusnya PBB KB menjadi Pajak Pusat yang memang pada prakteknya merupakan mekanisme bagi hasil. Sebagai kompensasi, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) menjadi pajak daerah yang memang objek pajaknya bersifat “immobile” dan selama ini secara riil berperilaku seperti Pajak Daerah padahal secara de jure ia melalui mekanisme bagi hasil. Apakah ini mengurangi pendapatan dalam APBN? Ya. Namun, tokh, selama ini PBB 100% dibagihasilkan 90% untuk daerah (termasuk bea pemungutan) 10% untuk pusat. 65% dari 10% milik pusat dikembalikan lagi dengan asas sama rata serta 35% dibagi lagi ke daerah untuk insentif bagi daerah yang "over-target". Jadi tidak bersisa, bukan? Sekarang, sedang digodok perubahan UU 34/2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mungkin ini pula kesempatan bagi pusat mengubah jenis pajak ini. Ada banyak pihak yang takut jika mekanisme seperti ini, disparitas fiskal antar daerah meningkat. Bedakan harga tanah di DKI dengan harga tanah di Bangka Belitung. Jauh bukan? Tetapi, jika mekanisme PBB-KB juga benar, maka tentu timbul disparitas yang besar pula antar DKI Jakarta dan Babel secara jumlah dan kualitas kendaraannya jauh berbeda.

Bagaimana mekanisme dari pajak pusat untuk bahan bakar kendaraan bermotor ini? Menurut saya, ini dilakukan dengan teknik “ditumpangkan” di kantor Samsat (sekarang namanya Unit Pelayanan Teknis Daerah Dispenda Provinsi) ketika kendaraan bermotor melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Cara ini juga diikuti dengan penelitian ilmiah berapa rata-rata kilometer suatu kendaraan dalam satu tahun ia lewati. Sangat gampang pula kita mengetahui rasio kompresi berapa kebutuhan BBM (liter) untuk satu kilometer nya. Dengan cara ini kita akan tahu perkiraan kebutuhan BBM dalam satu tahun. Bagaimana jika kilometer nya melewati asumsi pengenaan? Kita juga dapat mengenakan pajak terhadap kilometer yang ia lewati seperti yang dilakukan oleh Denmark. Bagaimana jika orang bisa me-reset tera pada speedometer? Tentu ini juga dikenakan denda maksimum.

Teknik “ditumpangkan” ini juga mencontek apa yang dilakukan pada PBB selama ini. Dimana PBB, Pajak Pusat, dipungut oleh Dispenda Kabupaten Kota. Nantinya, Dispenda mendapatkan 10% berupa Bea Pemungutan. Berbeda dengan PBB yang sangat high effort, PBB KB relatif sangat mudah dilakukan karena berbarengan dengan saat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Jadi, misalnya diberi Bea Pemungutan 5%, untuk aparat Samsat dan Polantas, merupakan kontribusi yang sangat besar bagi mereka. Teman saya polisi yang takut membawa duit haram untuk makanan anak istri, jadi bersemangat untuk “merazia” kendaraan-kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.

Sebenarnya, di Indonesia saat ini pun ada juga Pajak Kendaraan Bermotor di atas air maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Atas Air. Sehingga, mekanisme yang sama pun bisa diberlakukan untuk pemilik kapal nelayan. Tapi, implementasinya di lapangan sangat sulit. “Kurang galak” aparat hukumnya dibandingkan dengan nelayan.

Hanya ada kelemahan memang dari ide ini, yaitu sulitnya kita menjamin mekanisme arbitrase yang dilakukan oleh SPBU secara langsung baik dengan menjual BBM ke industri maupun ke luar negeri. Itu jelas memerlukan pemikiran lebih lanjut.

*** Peneliti LPEM-FEUI

03 Juni 2008

Undangan Diskusi: Modal dan Kekuasaan

Relasi Modal dan Kekuasaan Pasca Soeharto

Majalah Tempo dan Globe Asia baru-baru ini memuat liputan tentang para pelaku bisnis di Indonesia. Globe Asia menunjukkan “ranking” termutakhir tentang siapa orang/keluarga terkaya, sementara Tempo lebih melihat siapa saja pemain lama yang bertahan dan pemain baru yang muncul setelah berakhirnya era Orde Baru. Kesimpulan kedua media itu cukup menarik: meski banyak wajah baru muncul, sejumlah pemain lama dalam peta bisnis Indonesia tetap bertahan.

Dalam perspektif yang lebih luas, kita bisa melihat fenomena ini dari kacamata relasi antara modal dan kekuasaan. Studi yang mencoba menjelaskan hubungan antara keduanya di era Orde Baru sudah cukup banyak. Ben Anderson melihatnya sebagai sebuah relasi patrimonial. Richard Robison menganggap negara sebagai kepanjangan tangan kepentingan modal global. William Liddle dan Andrew MacIntyre melihat adanya pola yang lebih kompleks. Sepuluh tahun setelah krisis dan tumbangnya Orde Baru, apa yang berubah dan apa yang tetap? Seberapa jauh teori-teori klasik tersebut bisa menjelaskan fenomena saat ini? Bagaimana desentralisasi dan pluralisme politik mengubah pola hubungan modal-kekuasaan?

Freedom Institute, bekerjasama dengan Friedrich Naumann Stiftung dan Café Salemba, akan mengadakan diskusi yang membahas topik menarik ini dengan Chatib Basri (FEUI, Diskusi Ekonomi), Rizal Mallarangeng (Freedom Institute) dan Ari A. Perdana (FEUI, Café Salemba) di Freedom Institute, Jalan Irian 8 Menteng, Jakarta, Kamis 5 Juni, pukul 19.00-21.00 (konfirmasi: Tata/Imie 02131909226)

19 Mei 2008

Perlindungan Kelompok Miskin - MCB

Berikut adalah tulisan saya di Analisis Ekonomi Kompas, 19 Mei 2008, hal 1


ANALISIS EKONOMI
Perlindungan Kelompok Miskin


Muhammad Chatib Basri

Mahatma Gandhi pernah menulis dengan nada lirih, kemiskinan adalah kekerasan dalam bentuk yang paling buruk. Orang miskin memang seperti sebuah representasi nasib buruk. Mereka bukanlah sebuah kesudahan yang tragis, melainkan keseharian yang harus dijalani.

Lalu bagaimana mereka mesti dilindungi, terutama ketika harga pangan dunia melonjak?

Selengkapnya

Debat BBM (3) -- Ari A. Perdana

Berikut adalah komentar Ari A. Perdana atas beredarnya sebuah surat elektronik tentang subsidi dan BBM, yang antara lain menggunakan argumen Kwik Kian Gie bahwa "[adanya] subsidi adalah sebuah kebohongan". Ari menulis ini di blog pribadinya, Gallery of Mind. Kita muat kembali di sini.


Mengapa Kwik Keliru?

Oleh Ari A. Perdana

Menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, sebuah artikel lama yang ditulis oleh Kwik Kian Gie kembali menjadi wacana. Artikel itu bertajuk “Menaikkan Harga Bensin Premium,” dimuat di harian Kompas hampir dua tahun lalu (1/8/06). Poin dari artikel itu: subsidi BBM sesungguhnya tidak pernah ada (linknya sudah ditutup oleh Kompas).

Landasan argumen Kwik adalah sebuah perhitungan akuntansi. Biaya yang diperlukan untuk menghasilkan satu liter bensin premium, mulai dari pengeboran, pengilangan hingga pengangkutan ke pompa bensin sama dengan 10 Dolar AS per barel (159 liter). Dengan nilai tukar Rp8.600 per Dolar AS, dua tahun lalu Kwik mengatakan bahwa biaya produksi per liter premium sama dengan Rp540. Kwik menambahkan, tidak ada subsidi karena dengan harga jual premium sebesar Rp1.810 per liter, sebenarnya untuk setiap liter premium yang dijual pemerintah mendapat surplus.

Menurut Kwik, “pemerintah merasa memberi subsidi kepada rakyat yang membeli bensin premium karena seandainya bensin premium itu dijual di luar negeri, [saat itu] harganya 50 dollar AS per barel … Pemerintah merasa memberi subsidi karena tidak bisa menjual bensin dengan harga dunia, gara-gara adanya kewajiban memenuhi kebutuhan rakyatnya akan bensin premium dengan harga yang rendah … Pemerintah jengkel, merasa sial benar tidak dapat menjual bensinnya di luar negeri … kesempatan itulah yang hilang [menjadi subsidi], bukan uang tunai.”

Dengan dasar logika dan perhitungan serupa, sebuah artikel yang sekarang ini berdar lewat media surat elektronik dan blog menyesuaikan perhitungan itu dengan angka-angka terbaru. Kesimpulannya sama, subsidi adalah sebuah kebohongan. Menurut artikel itu, “Jika harga minyak Internasional 125 Dolar AS/barel dan biaya 15 Dolar AS/barel serta impor 200 ribu barel/hari maka pemerintah Indonesia dengan harga Rp4.500/liter (77 Dolar AS/barel) untung 49,4 juta Dolar AS per hari atau Rp165,8 trilyun dalam setahun (1 Dolar AS = Rp 9.200).”

Yang benar dan yang keliru

Kwik (dan Agusnizami) benar, secara akuntansi harga jual domestik sekarang masih lebih besar dari biaya produksi. Artinya, untuk per liter premium pemerintah masih mendapat surplus. Kwik benar, yang disebut sebagai subsidi memang selisih antara harga internasional (harga yang akan diterima oleh penjual minyak, dalam hal ini pemerintah) dengan harga domestik. Sampai di sini Kwik benar, 'subsidi' memang terjadi karena adanya 'kesempatan yang hilang' (opportunity cost) -- pemerintah kehilangan pendapatan potensial dengan menjual bensin dengan harga di bawah harga internasional.

Tapi Kwik salah ketika ia mengatakan 'tidak ada subsidi.' Kwik salah ketika melihat bahwa masalahnya hanya sekedar "pemerintah jengkel benar" (karena tidak bisa mengambil untung lebih besar dari harga internasional karena harus melayani rakyatnya). Kwik lupa bahwa pendapatan yang hilang itu adalah dana yang bisa digunakan untuk mendanai pembangunan sekolah, jalan desa, jembatan, irigasi, Puskesmas dll. Dengan mengatakan bahwa BBM itu "milik pemerintah yang bisa didapat dengan gratis" ia sama saja dengan mengatakan "potensi pendapatan Rp120 triliun dari menjual di harga internasional juga bukan milik pemerintah." Lupa, atau pura-pura lupa?

Justru di sinilah terjadi subsidi -- dari konsumen BBM ke konsumen barang publik yang lain. Siapa konsumen (penikmat subsidi) BBM? Menurut Sakernas 2006, hampir 3/4 subsidi BBM dinikmati oleh 30% penduduk terkaya. Hanya kurang dari 5% dinikmati oleh 20% penduduk termiskin.

Saya tidak percaya Kwik tidak paham konsep opportunity cost. Yang lebih mungkin adalah ia pura-pura tidak paham. Kwik betul, memang terjadi pembodohan. Sayangnya, ia juga berkontribusi pada pembodohan ini.

Catatan: Arya Gaduh sudah pernah membahas hal ini ketika pertama kali artikel Kwik keluar. Teguh Dartanto menyajikan analisis lebih dalam berikut perhitungan-perhitungan tentang produksi dan konsumsi minyak Indonesia.

Debat BBM (2) -- Teguh Dartanto

Berikut adalah tulisan dari Teguh Dartanto tahun 2005 tentang BBM, subsidi, dan kemiskinan. Tulisan ini tampaknya masih relevan dalam perdebatan BBM belakangan ini. Teguh adalah peneliti LPEM-FEUI yang saat ini kuliah di Hitotsubashi University. Tulisan ini dimuat di Inovasi Online, media komunikasi PPI Jepang.


BBM, Kebijakan Energi, Subsidi, dan Kemiskinan di Indonesia

Oleh Teguh Dartanto

Kenaikan harga minyak yang mencapai 60.63 US$/Barel memberikan masalah tersendiri bagi negara-negara pengimpor minyak. Kenaikan harga minyak secara langsung akan meningkatkan biaya produksi barang dan jasa dan beban hidup masyarakat dan pada akhirnya akan memperlemah pertumbuhan ekonomi dunia. Terdapat empat faktor utama yang mempengaruhi kenaikan harga minyak secara tajam. Pertama, invasi Amerika Serikat ke Irak: invasi ini menyebabkan ladang minyak di Irak tidak dapat berproduksi secara optimal sehingga supply minyak mengalami penurunan. Kedua, permintaan minyak yang cukup besar dari India dan Cina. Ketiga, badai Katrina dan Rita yang melanda Amerika Serikat dan merusak kegiatan produksi minyak di Teluk Meksiko. Keempat, ketidakmampuan dari OPEC untuk menstabilkan harga minyak dunia.

....

Kenaikan harga minyak menjadi petaka tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Pada kenyataannya Indonesia yang saat ini dikenal sebagai salah satu penghasil minyak dunia sekarang merupakan salah satu negara pengimpor minyak. Kenaikan ini akan meningkatkan beban anggaran pos subsidi BBM dan pada akhirnya akan meningkatkan defisit APBN dari sekitar 0.7% Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 1.3% PDB. Upaya pemerintah untuk menutupi defisit APBN adalah menaikkan BBM pada bulan Maret 2005 sebesar 29% dan disusul kenaikan yang tidak wajar dibulan Oktober 2005 sebesar lebih dari 100%. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menimbulkan pro-kontra dikalangan masyarakat dan banyak opini/pendapat muncul tanpa diikuti oleh data-data yang akurat sehingga membingungkan masyarakat.

Selanjutnya baca di sini

12 Mei 2008

Ekonomi Politik Beras (6) - AAP


Rekan saya Sonny Mumbunan mengomentari tulisan ini di blognya, Nomor Delapan. Komentar Sonny sangat informatif, silakan baca di sini.

Menurut Sonny, saya keliru menggunakan pendekatan Olson untuk menjelaskan interaksi agen-agen ekonomi dalam kasus beras di Indonesia. Sonny benar, bahwa kerangka Olson dapat digunakan pada agen-agen yang memiliki kepentingan yang beririsan. Dan setelah itu, baru bisa dipikirkan mekanisme insentif selektif untuk memecahkan masalah.

Saya mungkin kurang jelas sewaktu mendiskusikan interaksi antara kelompok produsen dan konsumen. Di dalam papernya sendiri (Basri dan Patunru, 2007, Why the Government Hurts the Poor, presentasi di Keio University, dalam revisi untuk sebuah jurnal), kami menggunakan ilustrasi game theory untuk menjelaskan interaksi pada level sub-kelompok, yaitu kelompok konsumen. Jadi ada kepentingan yang beririsan (common interest) di sini. Dengan logika yang sama, seharusnya ada interaksi yang paralel pada level sub-kelompok produsen. Bedanya, biaya koordinasi di dalam kelompok konsumen lebih besar daripada kelompok produsen. Di samping itu, manfaat total menjadi kecil per kapita di dalam kelompok pertama, relatif dibandingkan yang terjadi pada kelompok kedua.

Dalam gambar di atas (klik untuk memperbesar), saya mencoba menggambarkan interaksi antara konsumen dan konsumen (bukan antara konsumen dan produsen). Dengan kata lain, ini adalah interaksi pada level sub-kelompok. Memahami motif yang bertentangan (walaupun ada kepentingan yang sama: harga yang lebih rendah) di dalam kelompok konsumen diharapkan bisa memberi penjelasan mengapa konsumen (neto) beras di Indonesia "diam" saja walaupun mereka sebenarnya dirugikan. Cara ini sekaligus memberikan landasan untuk membayangkan apa yang terjadi pada kelompok produsen.

Kembali ke gambar. Misalkan ada dua sub-kelompok konsumen. Masing-masing akan memilih apakah "Fight" atau menyuarakan keberatan mereka terhadap proteksi yang menyebabkan harga naik, atau "Giveup", diam saja. Kita asumsikan bahwa biaya dan manfaat dari kedua "strategi" ini adalah seperti yang dicantumkan di dalam Tabel 3 (maaf penomoran ini mengikuti urutan aslinya dalam paper). Jika salah satunya memutuskan untuk "Fight" sendiri, maka sub-kelompok itu dan sub-kelompok lainnya akan memperoleh manfaat masing-masing sebesar b1 dengan biaya c1 yang hanya ditanggung oleh kelompok yang "Fight". Tapi jika kedua sub-kelompok tersebut bekerjasama untuk "Fight", maka manfaat untuk masing-masing adalah b2 dengan biaya masing-masing c2.

Berdasarkan anatomi biaya dan manfaat di atas, kita lalu membangun interaksi hipotetis dalam kerangka game theory seperti pada Tabel 4. Perhatikan bahwa jika kedua sub-kelompok memutuskan untuk "Giveup", masing-masing akan memperoleh manfaat sebesar d. Dalam konteks ini, d adalah biaya yang selama ini dibayarkan oleh konsumen beras rata-rata di Indonesia, sehubungan dengan proteksi yang diberlakukan (lihat juga posting Rizal di Cafe Salemba).

Ilustrasi interaksi di atas menunjukkan apa yang disebut sebagai situasi prisoners' dilemma, jika b1 > b2-c2, d > b1-c1, dan b2-c2 > d. Dalam kondisi seperti ini, tindakan paling rasional ("best response", BR) sebagai respon atas "Fight" adalah "Giveup", BR untuk "Giveup" adalah juga "Giveup". Juga dapat dilihat bahwa strategi bersama "Fight, Fight" (kedua sub-kelompok menyuarakan keberatannya dengan bersamaan) seharusnya memberikan manfaat lebih banyak kepada masing-masing sub-kelompok dibandingkan strategi "Giveup, Giveup". Seandainya, kedua sub-kelompok mau berkoordinasi dan bekerjasama, maka niscaya keseimbangannya adalah menentang bersama-sama, ketimbang masing-masing diam. Kita katakan, situasi akan optimal secara sosial, jika 2(b2 - c2) > 2b1 - c1. Namun apa daya, karena biaya koordinasi tampaknya mahal sekali, keseimbangan Nash justru terjadi pada "Giveup, Giveup": masing-masing memilih bungkam.

Dengan konstruksi yang sama, kita bisa membayangkan apa yang terjadi dalam kelompok produsen (yang mempunyai kepentingan berupa harga yang tinggi). Bedanya, ukuran kelompok ini jauh lebih kecil daripada kelompok konsumen. Akibatnya, mereka lebih mudah berkoordinasi. Dalam konteks Indonesia, tampaknya ada sub-kelompok dalam kelompok produsen yang sesuai dengan apa yang disebut Olson sebagai "privileged group" atau (sub)kelompok yang paling diuntungkan yang anggotanya bersedia membayar bahkan biaya keseluruhan untuk mencapai tujuan kelompok.

Terakhir, apa implikasi dari ilustrasi di atas? Kembali ke solusi Olsonian, ciptakan insentif selektif (lihat tulisan Sonny). Misalnya dengan jalur YLKI.

09 Mei 2008

Debat Kenaikan BBM di SCTV - MCB


Bagi mereka yang tertarik dan tidak sempat menonton debat mengenai kenaikan BBM antara Arianto Patunru, Dradjat Wibowo, Budiman Sudjatmiko dan saya

Silahkan lihat disini

28 April 2008

Dilema Kebijakan Ekonomi-MCB

Berikut tulisan saya di Harian Kompas, Senin 28 April 2008, hal 1

ANALISIS EKONOMI

Dilema Kebijakan Ekonomi

Pagi ini, mungkin baik kita mengingat kalimat kuno dari mantan Presiden Perancis Charles De Gaulle: ”To govern is always to choose among disadvantages (memerintah berarti memilih di antara pilihan yang tak menguntungkan).”

Pilihan kebijakan memang jadi semakin sulit. Kenaikan konsumsi energi telah mendorong peralihan produksi dari makanan kepada biofuel. Perubahan iklim juga telah mengakibatkan produksi pangan dunia menurun. Dapat diduga, harga komoditas melonjak seiring dengan naiknya harga energi. Untuk menjamin pasokan dan harga domestik, beberapa negara lalu memutuskan melarang ekspor.

Tak salah memang. Namun, jika sebagian besar negara memilih langkah ini, ketersediaan pangan di pasar dunia akan makin terbatas sehingga harga akan semakin melangit. Situasi eksternal yang tak bersahabat ini tampaknya masih akan bersama kita ke depan.

Indonesia juga berada dalam situasi yang amat dilematis. Tekanan harga minyak dan komoditas membuat beban subsidi pemerintah melonjak dan stabilitas makro dipertanyakan. Ada dua soal. Pertama, bagaimana menjaga daya beli kelompok miskin akibat kenaikan harga pangan? Kedua, bagaimana menjaga stabilitas ekonomi makro?

Selengkapnya

Ekonomi Politik Beras (5) - AAP

Sekalipun berita bahwa Indonesia surplus beras sulit dipercaya (lihat posting di bawah), bagaimana menjelaskan suara-suara anti eskpor belakangan ini?

Tentu ini butuh penelitian serius. Tapi berikut adalah beberapa hipotesa yang ingin saya uji.

  • Sekedar efek ikut-ikutan (locomotive effect): karena India, Vietnam, dan Thailand membatasi ekspor, mengapa Indonesia tidak?
  • Filosofi "harus menyelamatkan diri sendiri" dari ancaman krisis pangan dunia (lihat posting di bawah). Banyak yang tidak menyadari bahwa implikasi dari filosoi ini adalah "biarkan orang lain yang kelaparan".
  • Sekedar spekulasi dengan memanfaatkan informasi asimetrik: "Mudah-mudahan orang lain tidak ekspor, sehingga hanya saya yang ekspor dan menarik keuntungan besar dari harga internasional yang tinggi".

Catatan: perdebatan dan diskursus beras sayang sekali agak kehilangan arah. Banyak yang menyangka bahwa jika Anda setuju membuka keran impor, "harusnya" Anda tidak setuju membuka keran ekspor. Ini implikasi logis yang keliru (lihat sebuah debat di Cafe Salemba). Kebanyakan mereka yang setuju dilepaskannya keran impor juga setuju dibebaskannya ekspor, karena yang mereka tidak setujui adalah distorsi pada perdagangan (baik impor maupun ekpsor).